Jd-ntt.com- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kota Kupang, Selasa, 8 November 2022.
Beberapa hal yang didiskusikan, yakni terkait reformasi birokrasi di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT khususnya pada area perubahan pelayanan publik dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ombudsman RI Perwakilan NTT mengapresiasi langkah progresif seluruh jajaran di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT menuju WBK dan WBBM,” kata Beda Daton dalam keterangannya kepada jd-tt.com
Menurut dia, semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM tersebut tentu akan membawa dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya penyimpangan/tindakan koruptif.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.